Gambaran Singkat
- Kelurahan Sungai Kapih adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 17,5 km2 dengan tipologi dataran yang sebagian merupakan daerah rawa. Kelurahan Sungai Kapih dibentuk pada tahun 2001 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, dengan nomor kode wilayah 64.72.07.1001 dan kode pos 75114
- Lokasi: Kelurahan Sungai Kapih terletak di Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
- Luas Wilayah: 17,5 km2.
- Tipologi: Dataran dengan sebagian rawa.
- Pembentukan: Tahun 2001.
- Dasar Hukum: Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014.
- Kode Wilayah: 64.72.07.1001.
- Kode Pos: 75114.
- Alamat Kantor Kelurahan: Jalan Tatako No.109 RT.24.
Secara geografis, kelurahan ini memiliki karakteristik dataran yang sebagian merupakan lahan rawa, yang memberikan potensi bagi pengembangan pertanian dan sumber daya air. Selain itu, keberadaan kelurahan ini juga merupakan bagian penting dalam struktur wilayah Kecamatan Sambutan dan Kota Samarinda secara keseluruhan.