Kelurahan Sungai Kapih Mendukung Program Perlindungan Anak dan Perempuan
Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2PA) membentuk Unit Pelaksanaan Teknis berupa UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya. Masih maraknya kejadian seperti kekerasan, pelecehan, trafficking dan lainnya pada perempuan dan anak mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat Inovasi guna melindungi masyarakat Indonesia khususnya perempuan dan anak diwilayah Samarinda dari ancaman tersebut.
Dalam hal ini Kelurahan Sungai Kapih sangat mendukung Program yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak yang kini dalam unit teknis UPTD PPA memberikan layanan kepada masyarakat agar dapat melaporkan secara online. Menurut Lurah Sungai Kapih Program / Inovasi seperti ini sangat membantu mengingat tingginya kekerasan pada perempuan dan anak di Indonesia. Lurah Sungai Kapih juga berharap dengan adanya layanan pengaduan online dari Unit Pelaksana Teknis UPTD PPA ini ada mempercepat proses tindakan untuk melindungi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Untuk teknis pelaporannya masyarakat bisa melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor : 0823 2442 1313 atau bisa juga melalui aplikasi SIPPEKA melalui handphone anda yang dapat di download melalui playstore dan juga bisa melalui layanan Call Centre 112 (tidak dipungut biaya).
UPTD PPA memiliki 6 Layanan Pokok antara lain :
- Pengaduan Masyarakat
- Penjangkauan Klien
- Pengelolaan Kasus
- Penampungan Sementara
- Mediasi
- Pendampingan Terhadap Klien yang Mengalami Kekerasan
dan untuk persyaratan konsultasi adalah sebagai berikut :
- Masyarakat Samarinda
- Membawa Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
- Membawa Fotocopy Buku Nikah
- Membawa Fotocopy Akte Kelahiran
(Masing - masing 1 (satu) Lembar)
Lurah Sungai Kapih berharap dengan adanya Unit Pelaksana Teknis UPTD PPA ini masyarakat dapat segera melaporkan jika mendengar atau melihat kejadian yang kekerasan, pelecehan dan lain - lain pada perempuan dan anak disekitar mereka.